Halid Tangahu: Apresiasi untuk Polda Gorontalo dan Komitmen Mengawal Kasus Persekusi Ketua Komisi II DPRD sampai Tuntas

Halid Tangahu: Apresiasi untuk Polda Gorontalo dan Komitmen Mengawal Kasus Persekusi Ketua Komisi II DPRD sampai Tuntas

Gorontalo — Menyikapi kejadian persekusi dan penganiayaan terhadap Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, yang terjadi usai pelaksanaan sidak di lokasi tambang ilegal, Halid Tangahu menyampaikan pernyataan resmi sekaligus penegasan sikap.

Apresiasi atas Respons Cepat Polda Gorontalo

Halid Tangahu memberikan apresiasi kepada Kapolda Gorontalo melalui Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Ade Permana, atas langkah cepat dan responsif dalam menangani laporan dugaan persekusi tersebut.

“Tindakan cepat Polda Gorontalo menunjukkan komitmen penegak hukum untuk melindungi wakil rakyat yang sedang menjalankan tugas pengawasan. Ini bentuk keberpihakan pada kepentingan publik dan tata kelola yang benar,” ujar Halid.

Respons cepat dari Polda menjadi sinyal kuat bahwa tindakan kekerasan terhadap pejabat publik, apalagi ketika mereka menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas ilegal, tidak bisa ditoleransi.

Menyesalkan Masih Ada Pihak yang Tidak Memahami Tupoksi Komisi II

Lebih jauh, Halid Tangahu menyesalkan sikap pihak-pihak tertentu yang justru mewajarkan tindakan persekusi dan memperlihatkan ketidaktahuan terhadap tugas dan fungsi Komisi II DPRD.

Menurutnya, perbedaan pandangan terkait mekanisme pengawasan tidak seharusnya direspons dengan ancaman fisik, intimidasi, atau pengerahan orang-orang yang tidak memiliki kapasitas.

“Seandainya persoalan ini dibicarakan dengan baik-baik, pasti tidak akan terjadi peristiwa yang memalukan seperti ini. Jika memang ada keberatan, yang harus menemui Ketua Komisi II adalah pemilik usaha langsung, bukan orang suruhan atau pihak yang tidak punya kewenangan. Dari situlah kemudian terjadi adu otot dan adu mulut yang sebenarnya bisa dihindari,” tegas Halid.

Komitmen Mengawal Proses Hukum Hingga Tuntas

Sebagai bentuk keberpihakan pada tegaknya hukum dan perlindungan terhadap wakil rakyat yang menjalankan tugas negara, Halid Tangahu menegaskan akan mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas, termasuk memastikan para pelaku persekusi mendapatkan pertanggungjawaban sesuai rel yang digariskan UU.

“Kita tidak boleh membiarkan kekerasan dan premanisme menjadi cara menyelesaikan persoalan. Ini bukan hanya menyangkut Martabat Ketua Komisi II, tetapi menyangkut martabat lembaga DPRD dan marwah penegakan hukum di Gorontalo,” tutupnya.

Ia menekankan, tindakan Komisi II DPRD sudah sesuai tupoksi: melakukan pengawasan, investigasi, serta memastikan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
1
angry
0
sad
1
wow
1